Karya Tulis Sumpah Pemuda

MASA DEPAN INDONESIA DITANGAN GENERASI MUDA

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tinggal dalam hitungan hari lagi. Beberapa hari ke depan untuk yang ke-88 kalinya bangsa Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda sebagai wujud kebulatan tekad para pemuda Indonesia pertama kalinya dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928. Yang “Sumpah Pemuda" itu sendiri adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua. Yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan". Sumpah Pemuda diwujudkan untuk menyatukan satu rasa tanggung jawab dan kebersamaan pemuda untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Prinsip Bhineka Tunggal Ika tercermin dari nilai-nilai yang dijunjung saat memperingati Hari Sumpah Pemuda. Walau Indonesia memiliki berbagai suku bangsa, berbagai bahasa, berbagai adat istiadat, berbagai agama dan kepercayaan tetapi tetap satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Generasi muda seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bangga memakai produk hasil karya anak bangsa, bangga memiliki kewarganegaraan Indonesia. Bagi seorang pemuda maupun generasi muda hari Sumpah Pemuda adalah momen bagi kita untuk lebih meningkatkan jiwa yang berkakarter kebangsaan, seperti cinta tanah air, disiplin, dan pantang menyerah seperti yang telah dicontohkan oleh para pemuda atau pejuang kita dulu.
Dalam hidup di lingkungan masyarakat maupun sekolah tidak lepas dari aturan-aturan yang berlaku, baik aturan yang tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Aturan-aturan tersebut harus ditaati sepenuhnya. Adanya aturan tersebut adalah agar tercipta kemakmuran dan keadilan dalam lingkungan masyarakat ataupun sekolah. Apabila aturan-aturan tersebut dilanggar, akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Perlunya dibuat peraturan adalah agar kehidupan berjalan dengan baik sehingga tercipta masyarakat yang adil dan beradab. Pelajar merupakan generasi penerus bangsa maka dari itu pelajar harus bisa memahami dan menerapkannya tentang arti pentingnya hukum. Di sekolah-sekolah, masih banyak pelajar yang melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan, misalnya membolos sekolah, kurang disiplin, sering terlambat ke sekolah. Peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan. Pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya. Hanya orang-orang terpelajarlah yang mencintai ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat. Kesadaran hukum di kalangan pelajar sangat diperlukan. Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya di sekolah dan pada umumnya di lingkungan masyarakat dan negara.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat termasuk pelajar, semisalnya Menurut Soekanto dalam Nurhidayat, (2006: 9-11), dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
1.      Pengetahuan tentang kesadaran hukum Secara umum,  perturan-peraturan yang telah sah, maka dengan sendirinya peraturan-peraturan tadi akan tersebar luas dan diketahui umum. Tetapi sering kali terjadi suatu golongan tertentu di dalam mayarakat tidak mengetahui atau kurang mengetahui tentang ketentuan-ketentuan hukum yang khusus bagi mereka.
2.      Pengakuan terhadap ketentuan-ketentuan hukum, Pengakuan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan hukum, berarti bahwa masyarakat mengetahui isi dan kegunaan dari norma-norma hukum tertentu. Artinya ada suatu derajat pemahaman yang tertentu terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Namun hal ini belum merupakan jaminan bahwa warga masyarakat yang mengakui ketentuan-ketentuan hukum tertentu dengan sendirinya mematuhinya, tetapi juga perlu diakui bahwa orang-orang yang memahami suatu ketentuan hukum adakalanya cenderung untuk mematuhinya.
3.      Penghargaan terhadap ketentuan-ketentuan hukum, Penghargaan atau sikap tehadap ketentuan-ketentuan hukum, yaitu sampai sejauh manakah suatu tindakan atau perbuatan yang dilarang hukum diterima oleh sebagian besar warga masyarakat. Juga reaksi masyarakat yang didasarkan pada sistem nilai-nilai yang berlaku. Masyarakat mungkin menentang atau mungkin mematuhi hukum, karena kepentingan mereka terjamin pemenuhannya.
4.      Pentaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan hukum, Salah satu tugas hukum yang penting adalah mengatur kepentingan-kepentingan para warga masyarakat. Kepentingan para warga masyarakat tersebut lazimnya bersumber pada nilai-nilai yang berlaku, yaitu anggapan tentang apa yang baik dan apa yang harus dihindari.
5.      Ketaatan masyarakat terhadap hukum, dengan demikian sedikit banyak tergantung apakah kepentingan-kepentingan warga masyarakat dalam bidang-bidang tertentu dapat ditampung oleh ketentuan-ketentuan hukum. Ada juga suatu anggapan bahwa kepatuhan hukum disebabkan karena adanya rasa takut pada sanksi, karena ingin memelihara hubungan baik dengan rekan-rekan sekelompok atau pimpinan karena kepentingannya terlindung, karena cocok dengan nilai-nilai yang dianutnya.
Memang sangat sulit untuk merubah sudut pandang generasi muda agar kembali memiliki rasa kebangsaan yang tinggi, menaati peraturan yang ada, dan lain sebagainya. Seperti kata bijak dalam bahasa bugis yaitu, “Lele Bulu Teng Lele Abiasang, Lele Mua Abiasangnge Narekko Abiasang topa Palelei”, artinya perilaku seseorang dapat berubah apabila perilaku atau sikap juga yang mengubahnya.Disamping pembinaan secara eksternal melalui wadah-wadah organisasi yang dilakukan pemerintah, diperlukan juga pembinaan secara internal dalam lingkungan keluarga. Peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya sangat membawa pengaruh pada perilaku anak, penanaman pendidikan agama juga dapat membentengi sang anak dari hal-hal yang akan menjerumuskannya ke jurang kehancuran. Dengan pendidikan agama dan akhlak yang baik, maka remaja dapat memfilter mana hal yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk dilakukan, sehingga dengan sendirinya mereka akan tumbuh dan berkembang pada jalur yang positif. Disamping itu peran serta masyarakan dalam menjaga kondisi yang aman dan kondusif sebagai sarana berkreativitas para remaja juga sangat dibutuhkan.
Sepert yang telah Bung Karno katakan, "Berikan aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa pemuda adalah harapan bangsa, dan tulang punggung kemajuan bangsa kita ini. Jika pemuda rusak, maka hancurlah negara. Jika pemuda atau generasi muda hebat, maka majulah bangsa Indonesia. Maka, peran kita sebagai seorang pemuda atau generasi muda sangat dibutuhkan untuk negeri kita tercinta.Berdisiplin, bertanggung jawab, rajin dan memelihara semangat juang dalam belajar merupakan hal yang harus senantiasa kita tanamkan dalam diri kita sebagai pelajar. Dengan demikian, di kelak kemudian hari kita dapat menjadi generasi penerus yang handal di negeri ini.
Akhirnya dengan Sumpah Pemuda yang diperingati tiap tanggal 28 Oktober ini kiranya dapat menumbuhkan kembali rasa patriotisme para generasi muda, kebangsaan yang tinggi di kalangan para pemuda saat ini dan pentingnya kesadaran hukum melalui wadah positif yang didukung oleh pemerintah, orangtua ataupun masyarakat. Sejarah dari Pemuda telah membuktikkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki pemuda berkarakter, kuat, dan tangguh. Perjuangan kita sebagai generasi muda sekarang adalah melanjutkan perjuangan para pemuda terdahulu, agar Indonesia semakin maju dan hebat karena pemudanya. Sebuah kata bijak yang sering diucapkan Pembina apel di sekolah saya yang dapat dijadikan motivasi bagi kita semua, "Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepada kita, tapi tanyakan apa yang bisa kita berika kepada negara.." Oleh karena sebagai generasi muda, pelajar yang mampu membangun Bangsa dan Negara, pelajar harus menjadi agent of change, director of change, creative minority, calon pemimpin bangsa dan lain sebagainya.



Selamat Hari Sumpah Pemuda, Bangkitlah Pemuda Indonesia !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Pengolahan Labu Kuning

Rumah Makan Pondok Baselo Soppeng