Karya Tulis Sumpah Pemuda
MASA DEPAN INDONESIA DITANGAN GENERASI MUDA
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tinggal dalam hitungan
hari lagi. Beberapa hari ke depan untuk yang ke-88 kalinya bangsa Indonesia
akan memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda sebagai wujud kebulatan
tekad para pemuda Indonesia pertama kalinya dicetuskan pada tanggal 28 Oktober
1928. Yang “Sumpah Pemuda" itu sendiri adalah keputusan Kongres Pemuda
Kedua. Yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta),
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia",
"bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan
di muka rapat perkumpulan-perkumpulan". Sumpah Pemuda diwujudkan untuk
menyatukan satu rasa tanggung jawab dan kebersamaan pemuda untuk mewujudkan
cita-cita bangsa dan negara.
Prinsip Bhineka Tunggal Ika tercermin dari
nilai-nilai yang dijunjung saat memperingati Hari Sumpah Pemuda. Walau
Indonesia memiliki berbagai suku bangsa, berbagai bahasa, berbagai adat
istiadat, berbagai agama dan kepercayaan tetapi tetap satu tanah air, satu
bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Generasi muda seharusnya bangga
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bangga memakai produk hasil
karya anak bangsa, bangga memiliki kewarganegaraan Indonesia. Bagi seorang
pemuda maupun generasi muda hari Sumpah Pemuda adalah momen bagi kita untuk
lebih meningkatkan jiwa yang berkakarter kebangsaan, seperti cinta tanah air,
disiplin, dan pantang menyerah seperti yang telah dicontohkan oleh para pemuda
atau pejuang kita dulu.
Dalam hidup di lingkungan masyarakat maupun sekolah
tidak lepas dari aturan-aturan yang berlaku, baik aturan yang tertulis maupun
aturan yang tidak tertulis. Aturan-aturan tersebut harus ditaati sepenuhnya.
Adanya aturan tersebut adalah agar tercipta kemakmuran dan keadilan dalam
lingkungan masyarakat ataupun sekolah. Apabila aturan-aturan tersebut
dilanggar, akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Perlunya dibuat peraturan adalah agar kehidupan
berjalan dengan baik sehingga tercipta masyarakat yang adil dan beradab.
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa maka dari itu pelajar harus bisa
memahami dan menerapkannya tentang arti pentingnya hukum. Di sekolah-sekolah,
masih banyak pelajar yang melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan,
misalnya membolos sekolah, kurang disiplin, sering terlambat ke sekolah.
Peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan. Pendidikan yang baik
akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan
lingkungannya. Hanya orang-orang
terpelajarlah yang mencintai ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat.
Kesadaran hukum di kalangan pelajar sangat diperlukan. Pelajar merupakan
generasi penerus bangsa. Kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar dapat
memberikan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya di sekolah dan pada umumnya di
lingkungan masyarakat dan negara.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran
hukum masyarakat termasuk pelajar, semisalnya Menurut Soekanto dalam
Nurhidayat, (2006: 9-11), dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
1. Pengetahuan tentang kesadaran hukum
Secara umum, perturan-peraturan yang
telah sah, maka dengan sendirinya peraturan-peraturan tadi akan tersebar luas
dan diketahui umum. Tetapi sering kali terjadi suatu golongan tertentu di dalam
mayarakat tidak mengetahui atau kurang mengetahui tentang ketentuan-ketentuan
hukum yang khusus bagi mereka.
2. Pengakuan terhadap ketentuan-ketentuan
hukum, Pengakuan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan hukum, berarti bahwa
masyarakat mengetahui isi dan kegunaan dari norma-norma hukum tertentu. Artinya
ada suatu derajat pemahaman yang tertentu terhadap ketentuan-ketentuan hukum
yang berlaku. Namun hal ini belum merupakan jaminan bahwa warga masyarakat yang
mengakui ketentuan-ketentuan hukum tertentu dengan sendirinya mematuhinya,
tetapi juga perlu diakui bahwa orang-orang yang memahami suatu ketentuan hukum
adakalanya cenderung untuk mematuhinya.
3. Penghargaan terhadap ketentuan-ketentuan
hukum, Penghargaan atau sikap tehadap ketentuan-ketentuan hukum, yaitu sampai
sejauh manakah suatu tindakan atau perbuatan yang dilarang hukum diterima oleh
sebagian besar warga masyarakat. Juga reaksi masyarakat yang didasarkan pada
sistem nilai-nilai yang berlaku. Masyarakat mungkin menentang atau mungkin
mematuhi hukum, karena kepentingan mereka terjamin pemenuhannya.
4. Pentaatan atau kepatuhan terhadap
ketentuan-ketentuan hukum, Salah satu tugas hukum yang penting adalah mengatur
kepentingan-kepentingan para warga masyarakat. Kepentingan para warga
masyarakat tersebut lazimnya bersumber pada nilai-nilai yang berlaku, yaitu
anggapan tentang apa yang baik dan apa yang harus dihindari.
5. Ketaatan masyarakat terhadap hukum,
dengan demikian sedikit banyak tergantung apakah kepentingan-kepentingan warga
masyarakat dalam bidang-bidang tertentu dapat ditampung oleh
ketentuan-ketentuan hukum. Ada juga suatu anggapan bahwa kepatuhan hukum
disebabkan karena adanya rasa takut pada sanksi, karena ingin memelihara
hubungan baik dengan rekan-rekan sekelompok atau pimpinan karena kepentingannya
terlindung, karena cocok dengan nilai-nilai yang dianutnya.
Memang sangat sulit untuk merubah sudut pandang generasi
muda agar kembali memiliki rasa kebangsaan yang tinggi, menaati peraturan yang
ada, dan lain sebagainya. Seperti kata bijak dalam bahasa bugis yaitu, “Lele Bulu Teng Lele Abiasang, Lele Mua
Abiasangnge Narekko Abiasang topa Palelei”, artinya perilaku seseorang
dapat berubah apabila perilaku atau sikap juga yang mengubahnya.Disamping
pembinaan secara eksternal melalui wadah-wadah organisasi yang dilakukan
pemerintah, diperlukan juga pembinaan secara internal dalam lingkungan
keluarga. Peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya sangat membawa pengaruh
pada perilaku anak, penanaman pendidikan agama juga dapat membentengi sang anak
dari hal-hal yang akan menjerumuskannya ke jurang kehancuran. Dengan pendidikan
agama dan akhlak yang baik, maka remaja dapat memfilter mana hal yang boleh dan
mana yang tidak boleh untuk dilakukan, sehingga dengan sendirinya mereka akan
tumbuh dan berkembang pada jalur yang positif. Disamping itu peran serta
masyarakan dalam menjaga kondisi yang aman dan kondusif sebagai sarana berkreativitas
para remaja juga sangat dibutuhkan.
Sepert yang telah Bung Karno katakan, "Berikan
aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Berikan aku 10
pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Dengan begitu, dapat dikatakan
bahwa pemuda adalah harapan bangsa, dan tulang punggung kemajuan bangsa kita
ini. Jika pemuda rusak, maka hancurlah negara. Jika pemuda atau generasi muda
hebat, maka majulah bangsa Indonesia. Maka, peran kita sebagai seorang pemuda
atau generasi muda sangat dibutuhkan untuk negeri kita tercinta.Berdisiplin,
bertanggung jawab, rajin dan memelihara semangat juang dalam belajar merupakan
hal yang harus senantiasa kita tanamkan dalam diri kita sebagai pelajar. Dengan
demikian, di kelak kemudian hari kita dapat menjadi generasi penerus yang
handal di negeri ini.
Akhirnya dengan Sumpah Pemuda yang diperingati tiap
tanggal 28 Oktober ini kiranya dapat menumbuhkan kembali rasa patriotisme para
generasi muda, kebangsaan yang tinggi di kalangan para pemuda saat ini dan
pentingnya kesadaran hukum melalui wadah positif yang didukung oleh pemerintah,
orangtua ataupun masyarakat. Sejarah dari Pemuda telah membuktikkan bahwa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki pemuda berkarakter, kuat, dan
tangguh. Perjuangan kita sebagai generasi muda sekarang adalah melanjutkan
perjuangan para pemuda terdahulu, agar Indonesia semakin maju dan hebat karena
pemudanya. Sebuah kata bijak yang sering diucapkan Pembina apel di sekolah saya yang dapat dijadikan motivasi bagi kita semua,
"Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepada kita, tapi tanyakan apa
yang bisa kita berika kepada negara.." Oleh
karena sebagai generasi muda, pelajar yang mampu membangun Bangsa dan Negara,
pelajar harus menjadi agent of change, director of change, creative minority,
calon pemimpin bangsa dan lain sebagainya.
Selamat
Hari Sumpah Pemuda, Bangkitlah Pemuda Indonesia !!!
Komentar
Posting Komentar